
- Individu yang memiliki ide usaha dan rintisan usaha yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
- Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas usaha.
- Diperuntukkan bagi personal/kelompok yang belum/berencana memiliki usaha maupun wirausaha personal/kelompok yang sudah memiliki usaha dengan bukti NIB atau surat keterangan usaha dari Kecamatan/Desa
- Domisili daerah Aceh sekitarnya
- Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis pada tahun berjalan.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negri Sipil ( PNS ), anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD.